SOSIALISASI TENTANG PENCEGAHAN PENELANTARAN EKONOMI SEBAGAI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA MASYARAKAT DESA BANDAR SETIA

Jupianus Sitepu, Aras Firdaus, Dyanda Maulana

Abstract


Perilaku atau tindak kekerasan dalam rumah tangga sebagai fakta sosial bukanlah perkara baru di masyarakat Indonesia. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fakta sosial yang bersifat universal karena dapat terjadi dalam sebuah rumah tangga tanpa pembedaan budaya, agama, suku bangsa, dan umur pelaku maupun korbannya, karena dapat terjadi dalam rumah tangga baik dalam keluarga sederhana, miskin dan terbelakang maupun rumah tangga keluarga kaya, terdidik, terkenal, dan terpandang. Tindak kekerasan dapat dilakukan oleh suami atau istri terhadap pasangan masing-masing, atau terhadap anak-anak, anggota keluarga yang lain, dan terhadap pembantu mereka secara berlainan maupun bersamaan. Perempuan merupakan komunitas yang rentan dan potensial untuk berposisi sebagai korban dari kesalahan pencitraan tentang dirinya. Yakni kekerasan yang disebabkan oleh bias gender, yang dalam literatur feminisme lazim disebut dengan gender-related violence

Keywords


Pencegahan Kekerasan dalam rumah Tangga; Aspek Hukum; Aspek Manajemen-Ekonomi; Desa Bandar Setia

Full Text:

PDF

References


Advokasi Kebijakan Pro Perempuan: Agenda Politik Untuk Demokrasi dan Kesetaraan. PSKW UI–TIFA. Jakarta.2008

Diane Tillman and Diana HSU, “Living Values An Education Program” (Jakarta; 2007, Grasindo)

Mohammad Hakim Dkk “Membisu Demi Harmoni, Kekerasan Terhadap Istri dan Kesehatan

Perempuan di Jawa Tengah Indonesia”, (Riffka Annsa; Yogjakarta, 2001) Menjadi Suami Sensitif Gender, (Riffka Annisa; Yogyakarta, 2001);

UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Nurlia, (2010), pegekan hukum tindak pidana terhadap perempuan di Kota Makassar

Saraswati, Rika, (2009) perempuan dan penyelesaian KDRT, Bandung, Aditya Bakti

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Muhammad Akib danFX. Sumarja, Jurnal “Sosialisasi Hukum Tentang Penghapusan

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kelurahan Gedong meneng Baru Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, Vol 2 N0. 1 Maret 2018

Rini Rinawati, Pola Komunikasi Dalam Pencegahan KDRT di Jawa Barat, Media Tor, Vol 10 (1), Juni 2017


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional