PERAN DOSEN PPKN TERHADAP PEMBENTUKAN PERILAKU BERLANDASKAN NILAI-NILAI PANCASILA PADA KELAS MAHASISWA

Krista Surbakti, Renaldi Ginting

Sari


Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat mewujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, warga negara, dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dosen sangatlah berperan penting bagi pembentukan perilaku terhadap mahasiswa. Dengan perkembangan zaman yang pesat sudah mulai terlihat ada kemerosotan perilaku atau sikap mahasiswa, jadi dosen harus menjadi solusi dalam masalah ini. Dosen harus mengambil peranan sebagai sosok yang dapat di jadikan contoh bagi para mahasiswa. Peran dosen dapat berupa sikap-sikap yang dapat dicontoh, tindakan yang terus mengawasi perkembangan mahasiswa dan juga mau mengarahkan mahasiswa ketujuan yang baik. Sebagai ideologi nasional, nilai-nilai dasar Pancasila menjadi cita-cita masyarakat Indonesia yang sekaligus menunjukan karakter bangsa yang hendak dibangun. Karakter, identitas atau jati diri sebuah bangsa bukanlah sesuatu yang telah jadi. Karakter adalah hasil konstruksi dan produk dari pembudayaan melalui pendidikan. Pancasila mendasari dan menjiwai semua proses penyelenggaraan Negara dalam berbagai bidang serta menjadi rujukan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bersikap dan bertindak dalam kehidupannya sehari- hari. Pancasila memberikan suatu arah dan kriteria yang jelas mengenai layak atau tidaknya suatu sikap dan tindakan yang di lakukan oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara teritama pada kalangan mahasiswa


Kata Kunci


Perilaku, Nilai-nilai Pancasila, Mahasiswa

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Dwi Atmaka 2020, Dosen dan tanggungjawabnya dalam membantu perkembangan fisik dan mental. Jakarta: Gramedia

Kaelan 2022, Hakikat kualitas pembelajaran, Jakarta, Gramedia

Muchson AR. 2017, Metode penelitian Kulaitatif dan Kuantitatif, Jakarta: Rineka Cipta.

M. Usman, 2020. Tugas dan wewenang pendidik, Jakarta, Gramedia,

Notoatmodjo, 2023. Perilaku Manusia dari Kacamata Psikologi Pendidikan Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Rogers 2016. Perilaku Baru (Berperilaku baru), dan Awareness (Kesadaran), Bandung: Nusa Media

Sugiyono 2019.Metode Penelitian Berlandaskan Pada Filsafat Postpositivisme,. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Bab IV, Pasal 10, Ayat 1 tentang guru dan dosen




DOI: http://dx.doi.org/10.36764/jc.v8i2.1482

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

WA Redaksi 085276821341

atau Klik Icon WA