Keanggotaan

  1. Menunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
  2. Mengirimkan photo profil ke email perpustakaan universitasqualityperpustakaan@gmail.com dengan SUBJEK EMAIL : NPM DAN NAMA
  3. Petugas/staf perpustakaan Universitas Quality akan mengaktifkan status keanggotaan Anda.

Masa keanggotaan perpustakaan Universitas Quality adalah selama masih terdaftar sebagai dosen/pegawai/mahasiswa aktif Universitas Quality.

Ya, masa keanggotaan memiliki masa tenggang dan harus diperbarui setiap tahun.

Anggota perpustakaan Universitas Quality cukup melapor kepada petugas/staf dan melakukan sirkulasi peminjaman di perpustakaan Universitas Quality dengan syarat masih terdaftar sebagai dosen/pegawai/mahasiswa Universitas Quality.

Anggota perpustakaan Universitas Quality memiliki hak sebagai berikut:

  1. Sirkulasi peminjaman (tidak berlaku bagi pemustaka dari luar)
  2. Akses free wifi dan hak pakai komputer dan jaringan internet yang disediakan untuk pemustaka dengan kecepatan total 10 MB.
  3. Penggunaan loker.
  4. Akses jurnal internasional.
  5. Akses jurnal dan laporan penelitian perpustakaan Universitas Quality.
  6. Akses pencarian buku perpustakaan Universitas Quality.
  7. Akses baca di tempat.
  8. Permohonan surat pengantar ke perpustakaan lain.
  9. Permohonan surat pernyataan bebas perpustakaan.

Sirkulasi (Peminjaman & Pengembalian)

Koleksi buku teks terdiri dari buku bacaan tercetak mengenai berbagai macam subjek yang sesuai dengan inti pembelajaran di Universitas Quality (buku tandon, buku referensi, laporan penelitian dosen dan skripsi tidak dapat dipinjam).

  1. Bagi dosen dan pegawai, masa peminjamannya adalah 3 bulan.
  2. Sedangkan bagi mahasiswa, masa peminjamannya adalah 7 hari.
  1. Bagi dosen dan pegawai, jumlah maksimalnya adalah 10 buku.
  2. Bagi mahasiswa umum, jumlah maksimalnya adalah 3 buku.

Buku yang habis masa peminjamannya dapat diperpanjang sebanyak satu (1) kali. Khusus bagi dosen dan pegawai tidak berlaku perpanjangan peminjaman.

Sanksinya berupa denda sebesar Rp. 500 perhari perbuku dan berlaku akumulasi/kelipatan, tergantung lama masa keterlambatan pengembalian buku.

Anggota yang meminjam buku tersebut wajib untuk menggantinya dengan buku yang sama. Jika tidak menemukan yang persis sama maka wajib mengganti buku dengan subjek yang sejenis dengan yang hilang (sesuai dengan rekomendasi dari pengelola perpustakaan)

FOTOKOPI

  1. Bahan Pustaka yang dapat dipinjam untuk di fotokopi adalah Buku
  2. Setiap anggota hanya dapat membawa 10 (sepuluh) buku untuk sekali fotokopi.
  3. Tidak diperkenankan melipat halaman buku untuk menandakan halaman yang akan difotokopi (Cukup buat catatan kecil tambahan di kertas/notes)i.
  4. Melapor kepada petugas dan menyerahkan Kartu Identitas untuk ditinggalkan (KTM/KTP) sebagai jaminan.
  5. Mengisi buku besar DAFTAR BUKU UNTUK FOTOKOPI di meja petugas
  6. Jangka waktu maksimal untuk ijin fotokopi adalah 30 menit
  7. Fotokopi hanya dapat dilayani selama jam kerja dan paling lama setengah jam sebelum jam tutup perpustakaan
  8. Mengembalikan buku jika sudah selesai di fotokopi
  9. Petugas akan mengecek kesesuaian buku, jika sudah sesuai maka petugas akan mengembalikan Kartu Identitas yang ditinggalkan sebelumnya (KTM/KTP)

Bebas Perpustakaan

Tidak, karena data anggota tersebut telah dihapus dari keanggotaan perpustakaan.


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog